Jumat, 31 Januari 2020

Aspek Pengambilan Keputusan Keuangan terkait dengan Kurs Mata Uang Asing, serta kemungkinan Implikasi Bisnis yang terjadi akibat Fluktuasi Nilai Tukar

Nama : Veny Melinda
NPM : 17216512
Kelas : 4EA02
MatKul : Manajemen Pemasaran Era Revolusi Industri #4


Aspek Pengambilan Keputusan Keuangan terkait dengan Kurs Mata Uang Asing, serta kemungkinan Implikasi Bisnis yang terjadi akibat Fluktuasi Nilai Tukar

Sistem Keuangan Internasional

Sistem keuangan internasional mulai dikenal pada tahun 1870, dimana saat itu emas merupakan standar dalam menentukan jumlah uang yang bisa dicetak oleh suatu negara. Yang dimaksud disini adalah negara tidak lagi menerapkan penggunaan mata uang dari emas, melainkan negara mencetak uang kertas yang mana nilai dari banyaknya uang yang bisa dicetak harus sesuai dengan jumlah emas yang dimiliki negara. Kemudian sistem keuangan ini terus mengalami perubahan seiring adanya faktor - faktor yang berpengaruh pada kestabilan ekonomi dari waktu ke waktu.
Berikut sistem keuangan internasional yang pernah diterapkan mulai dari zaman dahulu hingga sekarang :

1.      Sistem Standar Emas
Sistem standar emas adalah sistem keuangan yang berdasar pada nilai emas sebagai acuan untuk alat pembayaran yang sah, dasar penentuan nilai uang, dan sebagai dasar dalam menentukan atau pembanding nilai tukar mata uang. Hakikatnya nilai mata uang suatu negara apakah itu berupa uang kertas maupun jenis lainnya, dalam sistem standar emas nilai mata uang tersebut akan berkaitan langsung dengan nilai emas yang dimiliki oleh suatu negara. Sederhananya adalah negara berhak mencetak uang sebanyak-banyaknya sesuai dengan mata uang negara yang sah dengan persyaratan jumlah emas yang disimpan atau dimiliki oleh negara memiliki nilai yang sama dengan jumlah uang yang dicetak.
Sistem standar emas merupakan sistem keuangan yang pertama kali muncul dalam sejarah ekonomi dan keuangan di dunia. Pada dasarnya emas itu sendiri lebih dari 1000 tahun yang lalu dikenal dan digunakan sebagai mata uang. Awal mula pemikiran menggunakan emas adalah karena secara fisik memiliki wujud dan nilai yang sama di dunia manapun, sehingga uang emas mudah diterima dan digunakan untuk berbagai kegiatan ekonomi baik itu transaksi jual beli maupun untuk upah. Kemudian dalam catatan sejarah emas digunakan sebagai standar dan sistem keuangan internasional terjadi pada tahun 1821 dimana saat itu Inggris mulai mengenalkan dan menerapkan sistem ini ke seluruh dunia. Hingga tahun 1870 masyarakat eropa mulai menerapkan sistem standar emas secara global dan pada tahun 1879 sistem ini mulai merambah hingga ke Amerika.
2.      Sistem Bretton Woods
Berakhirnya perang dunia pertama membawa dampak buruk yang berkepanjangan terhadap laju perkembangan perekonomian di seluruh negara-negara di dunia. Penerapan sistem standar emas dinilai tidak lagi sesuai dengan kondisi negara setelah perang dunia pertama, hal ini disebabkan berkurangnya pasokan komoditas emas untuk dikonversi kedalam mata uang negara. Dengan memburuknya kondisi ekonomi yang dirasakan oleh banyak negara, kemudian mendorong banyak negara untuk memecahkan permasalahan yang sama dengan mengadakan pertemuan dengan negara-negara di dunia untuk mencari solusi dalam memperbaiki kondisi perekonomian pasca perang, terutama dalam masalah sistem keuangan atau moneter.
Dampak krisis pasca perang dunia pertama sangat terasa bagi mayoritas negara-negara eropa, bank-bank dinyatakan bangkrut dan mengalami defisit yang sangat tinggi. Di lain sisi Amerika termasuk negara yang tidak merasakan dampak krisis tersebut, hal ini disebabkan karena melimpahnya cadangan emas yang dimiliki oleh Amerika. Dengan kondisi perekonomian yang stabil, kemudian Amerika menggagas sebuah pertemuan dengan negara-negara dunia Internasional untuk membahas masalah krisis yang terjadi di Eropa. Pertemuan tersebut dilaksanakan di Bretton Woods, New Hampshire, Amerika Serikat pada tahun 1944 dan dihadiri oleh perwakilan dari 44 negara di dunia. Dari pertemuan ini kemudian akan menjadi sebuah sejarah tentang terbentuk sistem baru dalam dunia keuangan internasional yang diposisikan sebagai pengganti dari sistem standar emas yaitu Sistem Bretton Woods.
Tujuan dari pertemuan Bretton Woods adalah untuk menciptakan sebuah kesepakatan mengenai sistem pertukaran mata uang yang kemudian dikenal dengan sebutan Fixed Exchange Rate System atau pertukaran mata uang tetap. Dalam kesepakatan Fixed Exchange Rate System telah menyetujui beberapa hal yang berkaitan dengan, antara lain.
1.        Setiap negara yang terlibat dalam perjanjian harus menentukan kurs mata uang negara tersebut terhadap mata uang Dollar Amerika (USD).
2.        Standar nilai USD terhadap emas yang disepakati bersama adalah USD 35/
3.        Negara-negara yang terlibat dalam kesepakatan harus menerima ketentuan harga emas yang ditetapkan oleh Amerika.
4.        Amerika memberlakukan persyaratan terhadap kurs mata uang yang harus disepakati oleh semua negara terkait.

3.      Sistem Kurs Mengambang Terkendali
Meskipun Sistem Bretton Woods terbukti memiliki peran dalam restorasi sistem perekonomian dunia, namun pada kenyataannya penerapan sistem ini mulai mengalami banyak masalah yang kemudian berpengaruh pada tingkat kepercayaan negara-negara terhadap kondisi ekonomi Amerika. Diawali dengan adanya perang Vietnam yang terjadi pada tahun 1960-an, situasi ini merupakan pemicu terjadinya inflasi di Amerika yang mana pada saat itu mulai ditandai dengan upaya pemerintah Amerika yang mencetak uang lebih besar dari jumlah cadangan emas yang dimiliki negara. Karena efek inflasi yang berkepanjangan inilah negara-negara eropa mulai menarik kembali emas dalam bentuk cadangan dollar seperti yang termuat dalam perjanjian Bretton Woods. Perubahan sentimen negara Eropa terhadap inflasi menyebabkan Amerika harus melepas cadangan emasnya untuk memenuhi tuntutan negara-negara eropa hingga sistem keuangan Amerika dinyatakan terjadi defisit neraca pembayaran.
Tahun 1972 merupakan tahun dimana Sistem Bretton Woods tidak dijalankan lagi, karena mengalami banyak masalah yang berakibat pada ketidakstabilan cadangan emas yang dimiliki oleh Amerika. Setelah Sistem Bretton Woods berakhir maka sistem moneter internasional mulai diambil alih oleh IMF yang kemudian lahirlah sistem keuangan baru yang disebut dengan Sistem Kurs Mengambang Terkendali atau Managed Float. Yang dimaksud dengan Sistem Kurs Mengambang Terkendali adalah sebuah sistem keuangan internasional yang merupakan penggabungan antara sistem nilai tukar tetap dan sistem nilai fleksibel. Dengan menerapkan sistem ini maka akan terlihat perubahan nilai tukar yang terus berubah-ubah setiap harinya dan hal ini menunjukkan sebuah respons terhadap aktivitas pasar. Karena sifat yang dinamis inilah maka dibutuhkan sebuah perantara atau media yang memiliki pengaruh dalam mengendalikan kestabilan pasar terhadap perubahan nilai tukar, perantara atau media yang dibutuhkan dalam kegiatan pasar diwakili oleh adanya bank sentral.
Mata Uang Asing

Mata uang asingValuta asing merupakan mata uang yang diakui, digunakan, dipakai, dan juga diterima sebagai alat pembayaran dalam perdagangan internasional. Valuta asing yang banyak dipakai biasanya merupakan mata uang suatu negara yang memiliki peranan ataupun kendali yang cukup besar dalam sistem perekonomian di seluruh dunia. Di seluruh dunia sendiri, valuta asing yang paling banyak digunakan adalah Dollar.
Valuta asing merupakan bagian dari devisa suatu negara. Devisa sendiri merupakan setiap kekayaan yang dimiliki oleh suatu negara yang berada di luar negeri yang wujudnya dapat berupa barang, jasa, atau bahkan mata uang yang digunakan sebagai alat transaksi perdagangan lintas negara. Devisa suatu negara yang berbentuk mata uang ini lah yang sering kita sebut dengan istilah valuta asing.

Implikasi Bisnis Akibat Fluktuasi Nilai Tukar
Fluktuasi mata uang adalah hasil alami dari sistem nilai tukar yang berubah-ubah yang merupakan norma dari sebagian besar perekonomian utama. Nilai tukar satu mata uang terhadap yang lain dipengaruhi oleh berbagai faktor fundamental dan teknis. Termasuk diantaranya jumlah pasokan dan permintaan dari dua mata uang tersebut, kinerja ekonomi, prospek inflasi, perbedaan suku bunga, arus modal, dukungan teknis dan tingkat resistensi, dan sebagainya. Karena faktor-faktor ini umumnya dalam keadaan fluks terus-menerus maka nilai mata uang berfluktuasi dari waktu ke waktu. Namun, walaupun tingkat mata uang sebagian besar seharusnya ditentukan oleh ekonomi yang mendasarinya, hal ini sering berubah-ubah, karena gerakan besar dalam mata uang juga bisa mendikte nasib perekonomian suatu negara.
Sedangkan dampak perputaran mata uang terhadap perekonomian jauh jangkauannya, kebanyakan orang justru tidak terlalu memperhatikan nilai tukar mata uang karena sebagian besar bisnis dan transaksi mereka dilakukan dengan mata uang domestik . Untuk sebagian konsumen, nilai tukar hanya diperlukan untuk kegiatan atau transaksi tertentu seperti misalnya bepergian ke luar negeri, pembayaran barang  impor atau pengiriman uang luar negeri sesekali waktu.
Kesalahan umum yang biasanya terjadi adalah dengan menganggap bahwa mata uang domestik yang kuat merupakan hal yang baik bagi perekonomian suatu negara, karena dengan begitu orang memerlukan biaya yang lebih murah untuk melakukan perjalanan ke Eropa, misalnya, atau untuk membayar sebuah produk impor. Pada kenyataannya, mata uang yang terlalu kuat dapat memberikan hambatan yang signifikan terhadap perekonomian dasar dalam waktu jangka panjang, karena seluruh industri yang ada justru tidak kompetitif dan ribuan pekerjaan hilang. Sementara konsumen meremehkan melemahnya mata uang domestik karena akan membuat biaya perjalanan ke luar negeri dan belanja impor lebih mahal, malahan mata uang yang lemah justru dapat menghasilkan manfaat ekonomi yang lebih.



Sumber :
https://dosenekonomi.com/ilmu-ekonomi/sistem-keuangan-internasional
https://pengertiandefinisi.com/pengertian-valuta-asing-dan-fungsinya/
http://informasiforex.com/pengaruh-fluktuasi-mata-uang-pada-perekonomian/

Rabu, 29 Januari 2020

Lingkungan Legal dan Peraturan, dan Aspek Lisensi dan Antitrust


Nama : Veny Melinda
NPM : 17216512
Kelas : 4EA02
MatKul : Manajemen Era Revolusi #4

Lingkungan Legal dan Peraturan, dan Aspek Lisensi dan Antitrust

Lingkungan Legal dan Peraturan
Semua negara mengatur perdagangan dengan negara lain dan mengawasi akses orang lain terhadap sumber daya internasional. Setiap negara memiliki sistem hukum yang berbeda. Yang menimbulkan dampak pada kemampuan pemasaran global untuk mengarahkan setiap peluang pasar global dalam sebuah negara.

Hukum Internasional
Hukum internasional dapat didefinisikan sebagai peraturan dan prinsip yang dipandang mengikat oleh berbagai negara dan bangsa. Ada dua kategori hukum internasional:
-       hukum publik atau hukum internasional dan
-       hukum perdagangan internasional.
Hukum internasional menyangkut bidang perdagangan dan bidang lain secara tradisional berada di bawah yuridiksi dari masing-masing bangsa. Hukum internasional awalnya mengenai pernyataan perang, menetapkan perdamaian, dan isu politik lain seperti pengakuan – pengakuan diplomatik atas kesatuan negara dan pemerintah yang baru. Pembuatan hukum yang mengatur perdagangan atas dasar hubungan bilateral yang dikembangkan ke dalam apa yang disebut dalam terminologi undang-undang perdagangan.

Organisasi Kawasan
Organisasi kawasan (OK) adalah organisasi internasional (OI) yang beranggotakan beberapa negara dan mencakup badan geopolitik yang operasinya tidak memandang batas negara-bangsa. Keanggotaannya ditentukan oleh batas geografi tertentu seperti benua atau batas geopolitik seperti blok ekonomi. Organisasi kawasan didirikan untuk mendorong kerja sama dan integrasi politik dan ekonomi atau dialog antarnegara atau antarlembaga dalam satu wilayah geografis atau geopolitik tertentu. Organisasi ini menggambarkan pola pembangunan dan sejarah yang muncul sejak akhir Perang Dunia II serta fragmentasi di dalam globalisasi. Sebagian besar OK bekerja sama dengan organisasi-organisasi multilateral seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa. Meski organisasi kawasan kadang disebut organisasi internasional, istilah organisasi kawasan dianggap lebih masuk akal karena menekankan cakupan keanggotaannya yang lebih terbatas.
Contoh-contoh OK adalah Uni Afrika (UA), Uni Eropa (UE), Komunitas Karibia (CARICOM), Liga Arab (AL), Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN), Asosiasi Kerja Sama Kawasan Asia Selatan (SAARC), dan [[Persatuan Bangsa-Bangsa Amerika Selatan (USAN).


Lisensi
Menurut Wilbur Cross (1999) Lisensi adalah sebuah kontrak yang menjelaskan bahwa satu pihak memastikan satu, dua atau lebih suatu operasi dari pihak lainnya. Operasi tersebut bisa berupa manufaktur, servis, ataupun penjualan, yang mana dipastikan dari operasi tersebut adalah pertimbangan manfaat seperti uang yang dihasilkan dari operasi tersebut.

Ada juga pengertian dari kata lisensi dari pakar lain yaitu Besty-Ann Toffler dan Jane Imber (1994) yang menyebutkan bahwa lisensi merupakan sebuah kontrak perjanjian dari dua entitas bisnis usaha yang diberikan kepada seseorang yang memegang lisensi untuk paten, merek dan hak milik lainnya dalam suatu pertukaran biaya atau royalti.

Lisensi merupakan cara yang mudah bagi produsen untuk terlibat dalam pemasaran internasional. Pemberi lisensi memberi izin kepada perusahaan asing untuk menggunakan proses manufaktur, merek dagang, paten, rahasia dagang atau jenis nilai lain untuk mendapatkan fee atau royalti. Lisensi masuk pasar luar negeri dengan sedikit resiko, pemegang lisensi memperoleh keahlian produksi dengan nama terkenal tanpa harus memulai dari awal.

Untuk menghindari terjadinya pesaing di masa depan pihak pemberi lisensi biasanya memberi atau memasok beberapa komponen pemilik yang dibutuhkan dalam produk itu. Namun harapan utamanya adalah agar pemegang lisensi ini memimpin dalam inovasi sehingga licencee akan terus bergantung pada licencor ini. Perusahaan dapat memasuki pasar luar negeri dengan dasar lain. Perusahaan dapat menjual kontrak manajemen untuk mengelola suatu badan usaha untuk mendapatkan fee.
Dalam hal ini perusahaan mengekspor jasa bukan produk. Kontrak manajemen merupakan metode manajemen menjual produk ke pasar luar negeri dengan resiko rendah dan mendapat penghasilan dari pengontrak. Metode masuk lainnya yaitu dengan kontrak manufaktur. Dimana perusahaan menggunakan produsen lokal untuk menghasilkan produk itu. Akan tetapi kontrak mempunyai kekurangan yaitu kontrol yang lebih sedikit terhadap proses manufaktur dan hilangnya laba potensial dari kegiatan manufaktur.

Anti Trust
Hukum atau Undang-Undang "Antipakat" (antitrust) atau hukum/undang-undang persaingan, merupakan peraturan melawan kebiasaan dagang yang merendahkan persaingan atau dianggap tidak adil. Istilah antitrust diambil dari hukum Amerika Serikat yang awalnya dibuat untuk memerangi bisnis trust - sekarang umum dikenal sebagai kartel.

Undang-undang antitrust Amerika merupakan warisan dari zaman "krisis kepercayaan" di abad ke 19 di A.S. dan ditujukan untuk memperbaiki persaingan bebas dengan membatasi konsentrasi kekuatan ekonomi. Undang-undang ini berlaku bagi perusahaan asing yang menjalankan bisnis di Amerika Serikat dan diperluas untuk aktifitas perusahaan-perusahaan A.S. di luar batas-batas A.S., sama halnya jika perusahaan tersebut mempertimbangkan untuk memiliki suatu pengaruh pada perdagangan A.S. yang berlawanan dengan hukum. Hukum yang sama juga memberikan peningkatan yang penting di luar Amerika Serikat. Istilah antitrust diambil dari hukum Amerika Serikat yang awalnya dibuat untuk memerangi bisnis trust – sekarang umum dikenal sebagai kartel.


Contoh :

-       Amerika Serikat v. Addyson Pipe & Steel Company (1898)
-       Naked vs. Ancillary price fixing.
-        Enam perusahaan pipa baja yang mengendalikan lebih dari 50% pasar di bagian barat dan tengah Amerika Serikat berkolusi untuk menaikkan harga pipa di pasar itu.
-       Pembentukan kartel tak hanya mereduksi kompetisi, untuk itu langsung terhitung ilegal. Penetapan harga yang “naked” atau terbuka adalah per se ilegal, tanpa harus melihat alasan di belakangnya. Walau demikian, saat reduksi kompetisi ini adalah pertimbangan kedua dari kartel atau merger, maka menguji alasan mengapa terjadi kartel atau merger harus dilakukan.



Sumber :