Jumat, 31 Januari 2020

Aspek Pengambilan Keputusan Keuangan terkait dengan Kurs Mata Uang Asing, serta kemungkinan Implikasi Bisnis yang terjadi akibat Fluktuasi Nilai Tukar

Nama : Veny Melinda
NPM : 17216512
Kelas : 4EA02
MatKul : Manajemen Pemasaran Era Revolusi Industri #4


Aspek Pengambilan Keputusan Keuangan terkait dengan Kurs Mata Uang Asing, serta kemungkinan Implikasi Bisnis yang terjadi akibat Fluktuasi Nilai Tukar

Sistem Keuangan Internasional

Sistem keuangan internasional mulai dikenal pada tahun 1870, dimana saat itu emas merupakan standar dalam menentukan jumlah uang yang bisa dicetak oleh suatu negara. Yang dimaksud disini adalah negara tidak lagi menerapkan penggunaan mata uang dari emas, melainkan negara mencetak uang kertas yang mana nilai dari banyaknya uang yang bisa dicetak harus sesuai dengan jumlah emas yang dimiliki negara. Kemudian sistem keuangan ini terus mengalami perubahan seiring adanya faktor - faktor yang berpengaruh pada kestabilan ekonomi dari waktu ke waktu.
Berikut sistem keuangan internasional yang pernah diterapkan mulai dari zaman dahulu hingga sekarang :

1.      Sistem Standar Emas
Sistem standar emas adalah sistem keuangan yang berdasar pada nilai emas sebagai acuan untuk alat pembayaran yang sah, dasar penentuan nilai uang, dan sebagai dasar dalam menentukan atau pembanding nilai tukar mata uang. Hakikatnya nilai mata uang suatu negara apakah itu berupa uang kertas maupun jenis lainnya, dalam sistem standar emas nilai mata uang tersebut akan berkaitan langsung dengan nilai emas yang dimiliki oleh suatu negara. Sederhananya adalah negara berhak mencetak uang sebanyak-banyaknya sesuai dengan mata uang negara yang sah dengan persyaratan jumlah emas yang disimpan atau dimiliki oleh negara memiliki nilai yang sama dengan jumlah uang yang dicetak.
Sistem standar emas merupakan sistem keuangan yang pertama kali muncul dalam sejarah ekonomi dan keuangan di dunia. Pada dasarnya emas itu sendiri lebih dari 1000 tahun yang lalu dikenal dan digunakan sebagai mata uang. Awal mula pemikiran menggunakan emas adalah karena secara fisik memiliki wujud dan nilai yang sama di dunia manapun, sehingga uang emas mudah diterima dan digunakan untuk berbagai kegiatan ekonomi baik itu transaksi jual beli maupun untuk upah. Kemudian dalam catatan sejarah emas digunakan sebagai standar dan sistem keuangan internasional terjadi pada tahun 1821 dimana saat itu Inggris mulai mengenalkan dan menerapkan sistem ini ke seluruh dunia. Hingga tahun 1870 masyarakat eropa mulai menerapkan sistem standar emas secara global dan pada tahun 1879 sistem ini mulai merambah hingga ke Amerika.
2.      Sistem Bretton Woods
Berakhirnya perang dunia pertama membawa dampak buruk yang berkepanjangan terhadap laju perkembangan perekonomian di seluruh negara-negara di dunia. Penerapan sistem standar emas dinilai tidak lagi sesuai dengan kondisi negara setelah perang dunia pertama, hal ini disebabkan berkurangnya pasokan komoditas emas untuk dikonversi kedalam mata uang negara. Dengan memburuknya kondisi ekonomi yang dirasakan oleh banyak negara, kemudian mendorong banyak negara untuk memecahkan permasalahan yang sama dengan mengadakan pertemuan dengan negara-negara di dunia untuk mencari solusi dalam memperbaiki kondisi perekonomian pasca perang, terutama dalam masalah sistem keuangan atau moneter.
Dampak krisis pasca perang dunia pertama sangat terasa bagi mayoritas negara-negara eropa, bank-bank dinyatakan bangkrut dan mengalami defisit yang sangat tinggi. Di lain sisi Amerika termasuk negara yang tidak merasakan dampak krisis tersebut, hal ini disebabkan karena melimpahnya cadangan emas yang dimiliki oleh Amerika. Dengan kondisi perekonomian yang stabil, kemudian Amerika menggagas sebuah pertemuan dengan negara-negara dunia Internasional untuk membahas masalah krisis yang terjadi di Eropa. Pertemuan tersebut dilaksanakan di Bretton Woods, New Hampshire, Amerika Serikat pada tahun 1944 dan dihadiri oleh perwakilan dari 44 negara di dunia. Dari pertemuan ini kemudian akan menjadi sebuah sejarah tentang terbentuk sistem baru dalam dunia keuangan internasional yang diposisikan sebagai pengganti dari sistem standar emas yaitu Sistem Bretton Woods.
Tujuan dari pertemuan Bretton Woods adalah untuk menciptakan sebuah kesepakatan mengenai sistem pertukaran mata uang yang kemudian dikenal dengan sebutan Fixed Exchange Rate System atau pertukaran mata uang tetap. Dalam kesepakatan Fixed Exchange Rate System telah menyetujui beberapa hal yang berkaitan dengan, antara lain.
1.        Setiap negara yang terlibat dalam perjanjian harus menentukan kurs mata uang negara tersebut terhadap mata uang Dollar Amerika (USD).
2.        Standar nilai USD terhadap emas yang disepakati bersama adalah USD 35/
3.        Negara-negara yang terlibat dalam kesepakatan harus menerima ketentuan harga emas yang ditetapkan oleh Amerika.
4.        Amerika memberlakukan persyaratan terhadap kurs mata uang yang harus disepakati oleh semua negara terkait.

3.      Sistem Kurs Mengambang Terkendali
Meskipun Sistem Bretton Woods terbukti memiliki peran dalam restorasi sistem perekonomian dunia, namun pada kenyataannya penerapan sistem ini mulai mengalami banyak masalah yang kemudian berpengaruh pada tingkat kepercayaan negara-negara terhadap kondisi ekonomi Amerika. Diawali dengan adanya perang Vietnam yang terjadi pada tahun 1960-an, situasi ini merupakan pemicu terjadinya inflasi di Amerika yang mana pada saat itu mulai ditandai dengan upaya pemerintah Amerika yang mencetak uang lebih besar dari jumlah cadangan emas yang dimiliki negara. Karena efek inflasi yang berkepanjangan inilah negara-negara eropa mulai menarik kembali emas dalam bentuk cadangan dollar seperti yang termuat dalam perjanjian Bretton Woods. Perubahan sentimen negara Eropa terhadap inflasi menyebabkan Amerika harus melepas cadangan emasnya untuk memenuhi tuntutan negara-negara eropa hingga sistem keuangan Amerika dinyatakan terjadi defisit neraca pembayaran.
Tahun 1972 merupakan tahun dimana Sistem Bretton Woods tidak dijalankan lagi, karena mengalami banyak masalah yang berakibat pada ketidakstabilan cadangan emas yang dimiliki oleh Amerika. Setelah Sistem Bretton Woods berakhir maka sistem moneter internasional mulai diambil alih oleh IMF yang kemudian lahirlah sistem keuangan baru yang disebut dengan Sistem Kurs Mengambang Terkendali atau Managed Float. Yang dimaksud dengan Sistem Kurs Mengambang Terkendali adalah sebuah sistem keuangan internasional yang merupakan penggabungan antara sistem nilai tukar tetap dan sistem nilai fleksibel. Dengan menerapkan sistem ini maka akan terlihat perubahan nilai tukar yang terus berubah-ubah setiap harinya dan hal ini menunjukkan sebuah respons terhadap aktivitas pasar. Karena sifat yang dinamis inilah maka dibutuhkan sebuah perantara atau media yang memiliki pengaruh dalam mengendalikan kestabilan pasar terhadap perubahan nilai tukar, perantara atau media yang dibutuhkan dalam kegiatan pasar diwakili oleh adanya bank sentral.
Mata Uang Asing

Mata uang asingValuta asing merupakan mata uang yang diakui, digunakan, dipakai, dan juga diterima sebagai alat pembayaran dalam perdagangan internasional. Valuta asing yang banyak dipakai biasanya merupakan mata uang suatu negara yang memiliki peranan ataupun kendali yang cukup besar dalam sistem perekonomian di seluruh dunia. Di seluruh dunia sendiri, valuta asing yang paling banyak digunakan adalah Dollar.
Valuta asing merupakan bagian dari devisa suatu negara. Devisa sendiri merupakan setiap kekayaan yang dimiliki oleh suatu negara yang berada di luar negeri yang wujudnya dapat berupa barang, jasa, atau bahkan mata uang yang digunakan sebagai alat transaksi perdagangan lintas negara. Devisa suatu negara yang berbentuk mata uang ini lah yang sering kita sebut dengan istilah valuta asing.

Implikasi Bisnis Akibat Fluktuasi Nilai Tukar
Fluktuasi mata uang adalah hasil alami dari sistem nilai tukar yang berubah-ubah yang merupakan norma dari sebagian besar perekonomian utama. Nilai tukar satu mata uang terhadap yang lain dipengaruhi oleh berbagai faktor fundamental dan teknis. Termasuk diantaranya jumlah pasokan dan permintaan dari dua mata uang tersebut, kinerja ekonomi, prospek inflasi, perbedaan suku bunga, arus modal, dukungan teknis dan tingkat resistensi, dan sebagainya. Karena faktor-faktor ini umumnya dalam keadaan fluks terus-menerus maka nilai mata uang berfluktuasi dari waktu ke waktu. Namun, walaupun tingkat mata uang sebagian besar seharusnya ditentukan oleh ekonomi yang mendasarinya, hal ini sering berubah-ubah, karena gerakan besar dalam mata uang juga bisa mendikte nasib perekonomian suatu negara.
Sedangkan dampak perputaran mata uang terhadap perekonomian jauh jangkauannya, kebanyakan orang justru tidak terlalu memperhatikan nilai tukar mata uang karena sebagian besar bisnis dan transaksi mereka dilakukan dengan mata uang domestik . Untuk sebagian konsumen, nilai tukar hanya diperlukan untuk kegiatan atau transaksi tertentu seperti misalnya bepergian ke luar negeri, pembayaran barang  impor atau pengiriman uang luar negeri sesekali waktu.
Kesalahan umum yang biasanya terjadi adalah dengan menganggap bahwa mata uang domestik yang kuat merupakan hal yang baik bagi perekonomian suatu negara, karena dengan begitu orang memerlukan biaya yang lebih murah untuk melakukan perjalanan ke Eropa, misalnya, atau untuk membayar sebuah produk impor. Pada kenyataannya, mata uang yang terlalu kuat dapat memberikan hambatan yang signifikan terhadap perekonomian dasar dalam waktu jangka panjang, karena seluruh industri yang ada justru tidak kompetitif dan ribuan pekerjaan hilang. Sementara konsumen meremehkan melemahnya mata uang domestik karena akan membuat biaya perjalanan ke luar negeri dan belanja impor lebih mahal, malahan mata uang yang lemah justru dapat menghasilkan manfaat ekonomi yang lebih.



Sumber :
https://dosenekonomi.com/ilmu-ekonomi/sistem-keuangan-internasional
https://pengertiandefinisi.com/pengertian-valuta-asing-dan-fungsinya/
http://informasiforex.com/pengaruh-fluktuasi-mata-uang-pada-perekonomian/

Rabu, 29 Januari 2020

Lingkungan Legal dan Peraturan, dan Aspek Lisensi dan Antitrust


Nama : Veny Melinda
NPM : 17216512
Kelas : 4EA02
MatKul : Manajemen Era Revolusi #4

Lingkungan Legal dan Peraturan, dan Aspek Lisensi dan Antitrust

Lingkungan Legal dan Peraturan
Semua negara mengatur perdagangan dengan negara lain dan mengawasi akses orang lain terhadap sumber daya internasional. Setiap negara memiliki sistem hukum yang berbeda. Yang menimbulkan dampak pada kemampuan pemasaran global untuk mengarahkan setiap peluang pasar global dalam sebuah negara.

Hukum Internasional
Hukum internasional dapat didefinisikan sebagai peraturan dan prinsip yang dipandang mengikat oleh berbagai negara dan bangsa. Ada dua kategori hukum internasional:
-       hukum publik atau hukum internasional dan
-       hukum perdagangan internasional.
Hukum internasional menyangkut bidang perdagangan dan bidang lain secara tradisional berada di bawah yuridiksi dari masing-masing bangsa. Hukum internasional awalnya mengenai pernyataan perang, menetapkan perdamaian, dan isu politik lain seperti pengakuan – pengakuan diplomatik atas kesatuan negara dan pemerintah yang baru. Pembuatan hukum yang mengatur perdagangan atas dasar hubungan bilateral yang dikembangkan ke dalam apa yang disebut dalam terminologi undang-undang perdagangan.

Organisasi Kawasan
Organisasi kawasan (OK) adalah organisasi internasional (OI) yang beranggotakan beberapa negara dan mencakup badan geopolitik yang operasinya tidak memandang batas negara-bangsa. Keanggotaannya ditentukan oleh batas geografi tertentu seperti benua atau batas geopolitik seperti blok ekonomi. Organisasi kawasan didirikan untuk mendorong kerja sama dan integrasi politik dan ekonomi atau dialog antarnegara atau antarlembaga dalam satu wilayah geografis atau geopolitik tertentu. Organisasi ini menggambarkan pola pembangunan dan sejarah yang muncul sejak akhir Perang Dunia II serta fragmentasi di dalam globalisasi. Sebagian besar OK bekerja sama dengan organisasi-organisasi multilateral seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa. Meski organisasi kawasan kadang disebut organisasi internasional, istilah organisasi kawasan dianggap lebih masuk akal karena menekankan cakupan keanggotaannya yang lebih terbatas.
Contoh-contoh OK adalah Uni Afrika (UA), Uni Eropa (UE), Komunitas Karibia (CARICOM), Liga Arab (AL), Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN), Asosiasi Kerja Sama Kawasan Asia Selatan (SAARC), dan [[Persatuan Bangsa-Bangsa Amerika Selatan (USAN).


Lisensi
Menurut Wilbur Cross (1999) Lisensi adalah sebuah kontrak yang menjelaskan bahwa satu pihak memastikan satu, dua atau lebih suatu operasi dari pihak lainnya. Operasi tersebut bisa berupa manufaktur, servis, ataupun penjualan, yang mana dipastikan dari operasi tersebut adalah pertimbangan manfaat seperti uang yang dihasilkan dari operasi tersebut.

Ada juga pengertian dari kata lisensi dari pakar lain yaitu Besty-Ann Toffler dan Jane Imber (1994) yang menyebutkan bahwa lisensi merupakan sebuah kontrak perjanjian dari dua entitas bisnis usaha yang diberikan kepada seseorang yang memegang lisensi untuk paten, merek dan hak milik lainnya dalam suatu pertukaran biaya atau royalti.

Lisensi merupakan cara yang mudah bagi produsen untuk terlibat dalam pemasaran internasional. Pemberi lisensi memberi izin kepada perusahaan asing untuk menggunakan proses manufaktur, merek dagang, paten, rahasia dagang atau jenis nilai lain untuk mendapatkan fee atau royalti. Lisensi masuk pasar luar negeri dengan sedikit resiko, pemegang lisensi memperoleh keahlian produksi dengan nama terkenal tanpa harus memulai dari awal.

Untuk menghindari terjadinya pesaing di masa depan pihak pemberi lisensi biasanya memberi atau memasok beberapa komponen pemilik yang dibutuhkan dalam produk itu. Namun harapan utamanya adalah agar pemegang lisensi ini memimpin dalam inovasi sehingga licencee akan terus bergantung pada licencor ini. Perusahaan dapat memasuki pasar luar negeri dengan dasar lain. Perusahaan dapat menjual kontrak manajemen untuk mengelola suatu badan usaha untuk mendapatkan fee.
Dalam hal ini perusahaan mengekspor jasa bukan produk. Kontrak manajemen merupakan metode manajemen menjual produk ke pasar luar negeri dengan resiko rendah dan mendapat penghasilan dari pengontrak. Metode masuk lainnya yaitu dengan kontrak manufaktur. Dimana perusahaan menggunakan produsen lokal untuk menghasilkan produk itu. Akan tetapi kontrak mempunyai kekurangan yaitu kontrol yang lebih sedikit terhadap proses manufaktur dan hilangnya laba potensial dari kegiatan manufaktur.

Anti Trust
Hukum atau Undang-Undang "Antipakat" (antitrust) atau hukum/undang-undang persaingan, merupakan peraturan melawan kebiasaan dagang yang merendahkan persaingan atau dianggap tidak adil. Istilah antitrust diambil dari hukum Amerika Serikat yang awalnya dibuat untuk memerangi bisnis trust - sekarang umum dikenal sebagai kartel.

Undang-undang antitrust Amerika merupakan warisan dari zaman "krisis kepercayaan" di abad ke 19 di A.S. dan ditujukan untuk memperbaiki persaingan bebas dengan membatasi konsentrasi kekuatan ekonomi. Undang-undang ini berlaku bagi perusahaan asing yang menjalankan bisnis di Amerika Serikat dan diperluas untuk aktifitas perusahaan-perusahaan A.S. di luar batas-batas A.S., sama halnya jika perusahaan tersebut mempertimbangkan untuk memiliki suatu pengaruh pada perdagangan A.S. yang berlawanan dengan hukum. Hukum yang sama juga memberikan peningkatan yang penting di luar Amerika Serikat. Istilah antitrust diambil dari hukum Amerika Serikat yang awalnya dibuat untuk memerangi bisnis trust – sekarang umum dikenal sebagai kartel.


Contoh :

-       Amerika Serikat v. Addyson Pipe & Steel Company (1898)
-       Naked vs. Ancillary price fixing.
-        Enam perusahaan pipa baja yang mengendalikan lebih dari 50% pasar di bagian barat dan tengah Amerika Serikat berkolusi untuk menaikkan harga pipa di pasar itu.
-       Pembentukan kartel tak hanya mereduksi kompetisi, untuk itu langsung terhitung ilegal. Penetapan harga yang “naked” atau terbuka adalah per se ilegal, tanpa harus melihat alasan di belakangnya. Walau demikian, saat reduksi kompetisi ini adalah pertimbangan kedua dari kartel atau merger, maka menguji alasan mengapa terjadi kartel atau merger harus dilakukan.



Sumber :


Minggu, 29 Desember 2019

SISTEM INFORMASI DAN PENELITIAN PEMASARAN GLOBAL


Nama : Veny Melinda
NPM : 17216512
Kelas : 4EA02
MatKul : Manajemen Era Revolusi Industri 4 #
Tugas : 4


SISTEM INFORMASI DAN PENELITIAN PEMASARAN GLOBAL

Aspek Dasar Budaya
Bagi ahli antropologi dan sosiologi, budaya adalah “cara hidup” yang dibentuk oleh sekelompok manusia yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Budaya termasuk kesadaran dan ketidaksadaran akan nilai, ide, sikap, dan simbol yang membentuk perilaku manusia dan diteruskan dari satu generasi ke generasi selanjutnya. Seperti didefinisikan oleh seorang ahli antropologi organisasi Geert Hofstede, budaya adalah “tatanan kolektif dari pikiran yang membedakan anggota tersebut dari satu kategori orang dengan orang lainnya.”
Pandangan Ahli Antropologi seperti diutarakan oleh Ruth Benedict dalam karya klasiknya berjudul The Chrysanthemum and the Sword, tidak peduli betapa aneh tindakan atau pendapat seseorang, cara seseorang berpikir, merasa, dan bertindak mempunyai hubungan dengan pengalamannnya di dunia ini. Tidak masalah jika tindakan dan opini dirasakan sebagai gagasan yang aneh oleh orang lain. Pemasar global yang berhasil harus memahami pengalaman manusia dari sudut pandang lokal dan menjadi orang dalam melalui proses empati budaya.

Pendekatan Analisis Faktor-Faktor Budaya
Untuk mengatasi sikap etnosentris budaya, para manajer harus berusaha untuk mempelajari dan menginternalisasi perbedaan-perbedaan budaya itu.
·         Menerima bahwa kita tidak akan pernah benar - benar memahami diri kita sendiri atau orang lain
·         Sistem persepsi kita sangat terbatas
·         Kita menghabiskan sebagian besar energi untuk mengelola masukan persepsi
·         Ketika kita tidak memahami keyakinan dan nilai - nilai sistem budaya tertentu dan masyarakat, hal - hal yang kita amati dan pengalaman mungkin tampak "aneh.“
·         Berusaha untuk memahami bahwa keyakinan budaya itu, motif, dan nilai.


Negosiasi
Negosiasi adalah sebuah pendekatan yang digunakan untuk mengelola atau menangani konflik yang ada di dalam berbagai bidang dan  konteks komunikasi yaitu komunikasi interpersonal atau komunikasi antar pribadi, komunikasi kelompok, komunikasi organisasi, komunikasi antar budaya, komunikasi lintas budaya, komunikasi bisnis, komunikasi bisnis lintas budaya, dan komunikasi internasional, dan  komunikasi pemasaran.
Negosiasi merupakan salah satu bentuk manajemen konflik selain mediasi dan dialog. Negosiasi lebih menekankan pada adanya pertukaran usulan yang ditujukan untuk meminimalisir perbedaan akibat adanya ketidaksesuaian tujuan yang dialami para anggota dengan cara menciptakan sebuah kesepakatan. Umumnya, negosiasi dapat kita temui dalam berbagai bidang kehidupan seperti proses transaksi antara penjual dan pembeli, perjanjian bisnis, interaksi antara pihak manajemen dan buruh dalam sebuah perusahaan, hubungan pernikahan, situasi penyanderaan, kerusakan lingkungan, dan lain-lain.
I. William Zartman mengenalkan 5 (lima) tingkatan analisis yang berbeda dalam negosiasi, yaitu pendekatan struktural, pendekatan strategis, pendekatan proses, pendekatan perilaku, dan pendekatan integratif. Berikut adalah intisari pendekatan negosiasi yang meliputi fitur dasar, asumsi, serta keterbatasan yang dimiliki oleh masing-masing pendekatan:

1.    Pendekatan struktural – menekankan pada makna, posisi, serta kekuatan; dengan asumsi hasil negosiasi adalah win-lose; namun memiliki keterbatasan dalam hal posisi yang dapat menyebabkan hilangnya kesempatan diperolehnya kesepakatan yang saling menguntungkan bagi semua pihak serta terlalu menekankan pada kekuatan.
2.    Pendekatan strategis– menekankan pada tujuan, rasionalitas, dan posisi; dengan asumsi hasil negosiasi adalah win-lose; keberadaan solusi adalah optimal dan mengedepankan rasionalitas para pemain; memiliki keterbatasan dalam hal tidak menyertakan penggunaan kekuatan, para pemain tidak dapat dibedakan.
3.       Pendekatan proses– menekankan pada pembuatan konsesi perilaku serta posisi; dengan asumsi hasil negosiasi adalah win-lose, respon bersifat reaktif; dan dengan keterbatasan dalam hal terlalu menekankan pada posisi, dan kurangnya prediktifitas
4.       Pendekatan perilaku– menekankan pada perlakuan kepribadian; dengan asumsi hasil negosiasi adalah win-lose dan peran dari persepsi dan ekspektasi; dan dengan keterbatasan dalam hal terlalu menekankan pada posisi.
5.       Pendekatan integratif– menekankan pada pemecahan masalah, menciptakan nilai, komunikasi, dan hasil negosiasi adalah win-win solutions; dengan asumsi win-win solutions; dan memiliki keterbatasan dalam hal penggunaan waktu serta semua pihak hendaknya memperhatikan dan siap terhadap serangan balik yang dilakukan oleh pihak non-intergratif bargaining.


Produk Industri
Berbagai faktor budaya yang telah dijelaskan sebelumnya mempunyai pengaruh penting pada pemasaran produk industri di seluruh dunia dan harus dikenali dalam merumuskan rencana pemasaran global. Beberapa produk industri dapat menunjukkann sensitivitas lingkungan yang rendah, seperti dalam kasus chip komputer, misalnya, atau tingkat tinggi, seperti dalam kasus generator turbin yang mana kebijakan pemerintah untuk “pembelian nasional” menunjukkan bahwa tawaran dari penawar asing itu tidak menguntungkan.

Produk konsumen
Pengamatan dan studi menunjukkan bahwa tanpa tergantung pada kelas sosial dan pendapatan, budaya mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap perilaku konsumsi, penggunaan media, dan kepemilikan barang yang tahan lama. Produk konsumen mungkin lebih peka terhadap perbedaan budaya daripada produk industri. Rasa lapar merupakan suatu kebutuhan fisiologis dasar dalam hirarki Maslow; semua orang butuh makan, tapi apa yang akan kita makan sangat dipengaruhi oleh budaya.

Sumber :


PELANGGAN GLOBAL


Nama : Veny Melinda
NPM : 17216512
Kelas : 4EA02
MatKul : Manajemen Era Revolusi Industri 4#
Tugas : 3

PELANGGAN GLOBAL

Tinjauan Ekonomi Dunia
Ekonomi dunia terjadi perubahan besar sejak perang dunia II. Perubahan paling besar dan mendasar adalah munculnya pasar global. Integrasi ekonomi dunia meningkat secara signifikan (misalnya: Uni Eropa dan Nafta).

Realitas perubahan Ekonomi Dunia :
1.      Penggerak ekonomi dunia adalah perpindahan modal, bukan lagi perdagangan.
2.      Produktifitas telah terlepas hubungannya dengan tingkat pekerja.
Dahulu, semakin banyak pekerjanya maka semakin besar produktifitas yang dihasilkannya. Namun sekarang setelah adanya pemasaran global, perusahaan mengurangi pekerjanya dan produktifitas yang dihasilkan tetap sama, karena perusahaan memanfaatkan kemajuan teknologi.
3.      Ekonomi dunia mendominasi keadaan.
Bisnis sukses jika pimpinan bisnis dan pembuat kebijakan focus pada ekonomi dan pasar bisnis.
4.      Berakhirnya perang dingin kapitalisme dan sosialisme
Komunisme sebagai system ekonomi telah terguling oleh kapitalisme.


Sistem Ekonomi

Ada 3 jenis sistem ekonomi yaitu: kapitalis, sosialis, dan campuran. Klasifikasi ini berdasar metode alokasi sumberdaya dalam system, yaitu: alokasi pasar, alokasi berdasar perintah, dan alokasi campuran.
1.            Alokasi Pasar
Sistem ini mengandalkan konsumen yang mengalokasikan sumberdaya. Konsumen yang memutuskan apa yang akan diproduksi oleh siapa. Sistem pasar adalah suatu demokrasi ekonomi. Masyarakat punya hak memberi suara dengan uang mereka untuk barang yang sesuai dengan pilihan mereka.

2.            Alokasi berdasar perintah (alokasi komando)
Dalam system ini pemerintah berkuasa untuk melayani masyarakat termasuk keputusan pruduk mana yang harus dibuat dan cara membuatnya. Konsumen bebas berbelanja apapun yang tersedia tapi keputusan apa yang diproduksi dan apa yang tersedia ditentukan oleh perencana pemerintah. Bauran pemasaran tidak digunakan sebagai variabel strategis dan distribusi ditangani oleh pemerintah.


3.            Alokasi campuran
Dalam kenyataannya sebenarnya yang ada adalah sistem campuran kedua sistem atau alokasi tersebut diatas

Perkembangan Pasar

Pasar global tiap Negara dalam tahap perkembangan yang berbeda. PNB perkapita merupakan dasar segmentasi demografi yang berguna. Atas dasar ini maka ada 4 kategori pasar global:


1.           Negara berpenghasilan rendah atau Negara pra industri (PNB per kapita < $766).
2.          Negara berpendapatan menengah bawah atau Negara berkembang (PNB per kapita $766 -     $3.036).
3.      Negara berpendapatan menengah atas atau Negara industri baru (PNB per kapita $3.036 - $9.386).
4.     Negara berpendapatan tinggi atau Negara maju atau Negara industri (PNB per kapita > 9.386).

Pola Konsumsi
Pola konsumsi adalah susunan kebutuhan seseorang terhadap barang dan jasa yang akan dikonsumsi dalam jangka waktu tertentu, yang dipenuhi dari pendapatannya.
Perbedaan pola konsumsi tiap orang tidak hanya dipengaruhi oleh tinggi rendahnya pendapatan, tapi juga dipengaruhi oleh faktor-faktor berikut:

a.       tingkat pendidikan/pengetahuan;
b.      kondisi tempat tinggal iklim;
c.       jenis pekerjaan;
d.      tingkat peradaban bangsa;
e.       kebiasaan dan kondisi sosial budaya masyarakat;
f.       tinggi rendahnya harga barang dan jasa;
g.      selera yang sedang berkembang di masyarakat.

Pola konsumsi orang berbeda-beda, tetapi secara umum dalam berkonsumsi orang akan mendahulukan kebutuhan pokok, baru kemudian memenuhi kebutuhan lainnya.


Neraca Pembayaran
Neraca pembayaran adalah catatan dari semua transaksi ekonomi antara penduduk dari sebuah Negara dari belahan dunia lain. Neraca pembayaran dibagi menjadi apa yang disebut dengan transaksi berjalan dan transaksi modal. Transaksi berjalan adalah catatan dari semua perdagangan barang dan jasa, transaksi hibah swasta dan bantuan pemerintah antar Negara. Perkiraan modal mencatat semua investasi langsung jangka panjang dan arus keluar-masuk modal jangka panjang serta jangka pendek. Tanda negative menandakan keluarnya uang.

Pola Perdagangan
Setelah perang dunia II, pertumbuhan impor dan ekspor melebihi kecepatan kenaikan PNB, investasi langsung oleh pihak asing berkembang 5 kali lebih cepat daripada perdagangan dunia dan 10% lebih cepat daripada PNB. Pada 1994, nilai perdagangan dunia $4,1 triliun dengan 75% ekspor dunia dihasilkan oleh Negara-negara industry dan 25% oleh Negara-negara berkembang.
Sektor pertumbuhan perdagangan dunia yang paling cepat adalah perdagangan dalam bidang jasa, meliputi: perjalanan dan hiburan, pendidikan, bisnis jasa seperti keahlian teknik, akuntansi, biro jasa hokum, pembayaran royalty, dan biro lisensi. Sayangnya, statistic dan data mengenai perdagangan jasa tidak selengkap perdagangan barang.



Macam- macam kebijakan  perdagangan international yang biasa dilakukan pemerintah:
·      Tarif atau bea masuk
Tarif adalah sejenis pajak yang dikenakan atas barang-barang yang diimpor. Tarif spesifik (Specific Tariffs) dikenakan sebagai beban tetap atas unit barang yang diimpor.

·      Subsidi Ekspor
Subsidi ekspor adalah pembayaran sejumlah tertentu kepada perusahaan atau perseorangan yang menjual barang ke luar negeri, seperti tariff, subsidi ekspor dapat berbentuk spesifik (nilai tertentu per unit barang) atau Od Valorem (presentase dari nilai yang diekspor).

·      Pembatasan Impor
Pembatasan impor (Import Quota) merupakan pembatasan langsung atas jumlah barang yang boleh diimpor. 

·      Pengekangan Ekspor Sukarela
Bentuk lain dari pembatasan impor adalah pengekangan sukarela (Voluntary Export Restraint), yang juga dikenal dengan kesepakatan pengendalian sukarela (Voluntary Restraint Agreement = ERA).

·      Persyaratan Kandungan Lokal.
Persyaratan kandungan local (local content requirement) merupakan pengaturan yang mensyaratkan bahwa bagian-bagian tertentu dari unit-unit fisik, seperti kuota impor minyak AS ditahun 1960-an.

·      Subsidi Kredit Ekspor.
Subsidi kredit ekspor ini semacam subsidi ekspor, hanya saja wujudnya dalam pinjaman yang di subsidi kepada pembeli.

·      Pengendalian Pemerintah (National Procurement)
Pembelian-pembelian oleh pemerintah atau perusahaan-perusahaan yang diatur secara ketat dapat diarahkan pada barang-barang yang diproduksi di dalam negeri meskipun barang-barang tersebut lebih mahal daripada yang diimpor.

Sumber :